Seminar hasil diajukan jika keluaran (ouput) dari penelitian dalam TA mahasiwa sudah ada dan buku TA sudah disusun dan disetujui oleh kedua pembimbing TA. Seminar hasil ini dihadiri oleh minimal 1 (satu) orang dosen pembimbing, 1 (satu) orang penguji dan 10 (sepuluh) mahasiswa. Dua dosen penguji yang tidak bisa hadir diminta untuk mengkoreksi dan memberi masukan pada naskah draft skripsinya.
Apabila ada mahasiswa yang sudah memaparkan hasil penelitian TA nya dalam sebuah seminar ilmiah baik dengan skala nasional maupun internasional, maka mahasiswa tersebut boleh tidak melakukan seminar hasil dengan seizin dari pembimbingnya. Sebagai bukti, mahasiswa yang bersangkutan harus melampirkan:
1. Bukti telah mengikuti seminar hasil mahasiswa lain sebanyak 10 kali
2. Salinan sertifikat sebagai pemakalah dalam seminar tersebut.
3. Salinan makalah yang dipresentasikan pada saat seminar tersebut.
Langkah untuk seminar Hasil adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa mengajukan permohonan secara online melalui Formulir Pendaftaran Seminar Hasil dengan persyaratan sebagai berikut.
- Surat Keterangan bahwa Tugas Akhir dinyatakan selesai oleh pembimbing dan diizinkan untuk melaksanakan Seminar Hasil,
- Telah lulus semua matakuliah dengan menunjukan transkip Nilai (IPK >=2,0 SKS >= 140, dan Nilai D < 10% dari jumlah SKS),
- formulir sebagai bukti telah mengikuti minimal 10 kali seminar hasil mahasiswa yang lain (Lampiran TA-12) ,
- memberikan salinan lembar asistensi rangkap 1 ke prodi (Lampiran TA 8).
- surat keterangan lulus TOEFL dan
- surat-surat puas praktikum dan desain
- Jika sudah memenuhi persyaratan maka Prodi akan mengeluarkan surat bebas teori yang merupakan syarat bahwa mahasiswa tersebut sudah bisa melaksanakan seminar hasil.
- Mahasiswa akan berkoordinasi dengan dosen pembimbing dan dosen penguji untuk menetapkan tanggal pelaksanaan seminar hasil.
- Mahasiswa mengundang rekan-rekan mahasiswa menghadiri seminar hasil minimal 10 orang mahasiswa semester V ke atas, jika tidak terpenuhi maka Pembimbing berhak untuk membatalkan seminar hasil tersebut.
- Program Studi juga akan membuat undangan secara terbuka kepada seluruh mahasiswa, yang ditempelkan di papan pengumuman. Selain itu juga Program Studi menyiapkan Berita Acara Seminar Hasil tersebut
- Berita Acara seminar hasil (Form TA-11) diisi sesuai dengan pelaksanaan seminar Hasil dan ditandatangani dosen pembimbing.
- Mahasiswa yang menghadiri seminar hasil harus membawa Kartu Seminar Hasil (Form TA-12) untuk ditandatangani Pembimbing Seminar Hasil.
- Mahasiswa yang pernah menjadi pemakalah pada seminar nasional diperbolehkan untuk tidak melaksanakan seminar hasil dengan ketentuan melampirkan makalah yang sesuai dengan tema TA-nya dan sertifikat sebagai pemakalah.