Prosedur Tugas Akhir

Pendaftaran TA

  1. Mahasiswa yang telah memenuhi syarat melaksanakan TA menghubungi dan meminta kesediaan calon Pembimbing Utama. Pendekatan ini dapat dilakukan secara informal.
  2. Mahasiswa mendaftar ke Program Studi melalui Koordinator TA secara online dengan mengunggah kelengkapan persyaratan berupa:
    1. Surat permohonan pendaftaran judul (Form TA-1),
    2. Kerangka (outline)/draf proposal,
    3. KRS semester berjalan (boleh dilengkapi saat pengajuan seminar proposal),
    4. Sudah atau sedang mengambil matakuliah Metodologi Penelitian dengan bukti nilai di transkrip nilai atau daftar hadir sampai pertemuan ke-13 atau lebih dengan jumlah kehadiran minimal sebanyak 12 kali pertemuan, 
    5. Bukti telah atau sedang melaksanakan Kerja Praktik, dan 
    6. Transkrip nilai terbaru.
  3. Jika persyaratan di atas terpenuhi, Koordinator TA akan mengirimkan borang review kerangka (outline) TA kepada ketua KBK terkait sesuai topik TA untuk dilakukan penilaian. Proses review ini maksimal 1 bulan.
  4. Borang review yang telah diisi diserahkan kembali ke Koordinator TA melalui tautan ini.
  5. Lama penyelesaian kerangka menjadi proposal maksimal 1 bulan. Jika dalam jangka 1 bulan tersebut terdapat mahasiswa lain dengan judul proposal yang sama maka yang disetujui adalah judul proposal mahasiwa yang lebih dahulu menyelesaikan proposal.

Dalam proses pembimbingan mahasiswa terkadang perlu beraktivitas di laboratorium atau memerlukan bantuan dari pihak luar, seperti data, material, dan pengujian khusus. Pengantar dari Jurusan untuk hal tersebut dapat diajukan melalui beberapa formulir berikut.

Pembimbingan TA

  1. Mahasiswa membawa surat penugasan (Form TA-6) yang telah ditandatangani Program Studi ke Pembimbing I dan II, sekaligus meminta kesediaannya untuk menjadi pembimbing dalam penyelesaian TA (Form TA-4).
  2. Pelaksanaan asistensi TA akan dicatat dalam lembar asistensi TA dengan menggunakan Form TA-8.
  3. Jika terjadi penggantian pembimbing, pembimbing lama membuat surat resmi ke Program Studi menggunakan Lampiran TA-5.
  4. Mahasiswa melakukan pembimbingan minimal selama 2 (dua) minggu sekali.

Seminar Proposal TA

  1. Mahasiswa mendaftar ke Koordinator TA dengan membawa:
    1. persetujuan pembimbing, untuk melaksanakan seminar proposal dengan menggunakan Form TA-7.
    2. Fotokopi naskah proposal sebanyak 5 (lima) rangkap
    3. Sudah mengumpulkan hasil review borang yang sudah disetujui oleh ketua KBK.
  2. Program Studi akan membuat jadwal untuk waktu pendaftaran dan seminar proposal, serta membuat surat undangan seminar proposal kepada dosen pembimbing dan penguji yang diundang. Adapun jadwal untuk waktu pendaftaran dan seminar proposalnya akan ditentukan oleh Program Studi.
  3. Mahasiswa harus menyerahkan fotokopi naskah proposal kepada pembimbing dan dosen penguji dalam waktu paling lambat 2 (dua) hari sebelum seminar diadakan.
  4. Program Studi juga akan membuatkan Berita Acara seminar proposal dan daftar hadir Pembimbing dan Penguji.
  5. Berita Acara seminar (Form TA-9) diisi sesuai Berita Acara seminar proposal Program Studi dan ditandatangani dosen pembimbing dan penguji.
  6. Pada saat Seminar Proposal salah satu pembimbing TA yang bersangkutan harus hadir dan juga minimal harus dihadiri oleh 2 (dua) orang dosen Penguji. 
  7. Mahasiswa boleh mengingatkan dosen pembimbing maupun penguji untuk hadir pada acara seminar.

Seminar Hasil TA

Seminar hasil diajukan jika keluaran (ouput) dari penelitian dalam TA mahasiwa sudah ada dan buku TA sudah disusun dan disetujui oleh kedua pembimbing TA. Seminar hasil ini dihadiri oleh minimal 1 (satu) orang dosen pembimbing, 1 (satu) orang penguji dan 10 (sepuluh) mahasiswa. Dua dosen penguji yang tidak bisa hadir diminta untuk mengkoreksi dan memberi masukan pada naskah draft skripsinya.

Apabila ada mahasiswa yang sudah memaparkan hasil penelitian TA nya dalam sebuah seminar ilmiah baik dengan skala nasional maupun internasional, maka mahasiswa tersebut boleh tidak melakukan seminar hasil dengan seizin dari pembimbingnya. Sebagai bukti, mahasiswa yang bersangkutan harus melampirkan:
1. Bukti telah mengikuti seminar hasil mahasiswa lain sebanyak 10 kali
2. Salinan sertifikat sebagai pemakalah dalam seminar tersebut.
3. Salinan makalah yang dipresentasikan pada saat seminar tersebut.

Langkah untuk seminar Hasil adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa mengajukan permohonan secara online melalui Formulir Pendaftaran Seminar Hasil dengan persyaratan sebagai berikut.
    1. Surat Keterangan bahwa Tugas Akhir dinyatakan selesai oleh pembimbing dan diizinkan untuk melaksanakan Seminar Hasil,
    2. Telah lulus semua matakuliah dengan menunjukan transkip Nilai (IPK >=2,0 SKS >= 140, dan Nilai D < 10% dari jumlah SKS),
    3. formulir sebagai bukti telah mengikuti minimal 10 kali seminar hasil mahasiswa yang lain (Lampiran TA-12) ,
    4. memberikan salinan lembar asistensi rangkap 1 ke prodi (Lampiran TA 8).
    5. surat keterangan lulus TOEFL dan
    6. surat-surat puas praktikum dan desain
  2. Jika sudah memenuhi persyaratan maka Prodi akan mengeluarkan surat bebas teori yang merupakan syarat bahwa mahasiswa tersebut sudah bisa melaksanakan seminar hasil.
  3. Mahasiswa akan berkoordinasi dengan dosen pembimbing dan dosen penguji untuk menetapkan tanggal pelaksanaan seminar hasil.
  4. Mahasiswa mengundang rekan-rekan mahasiswa menghadiri seminar hasil minimal 10 orang mahasiswa semester V ke atas, jika tidak terpenuhi maka Pembimbing berhak untuk membatalkan seminar hasil tersebut.
  5. Program Studi juga akan membuat undangan secara terbuka kepada seluruh mahasiswa, yang ditempelkan di papan pengumuman. Selain itu juga Program Studi menyiapkan Berita Acara Seminar Hasil tersebut
  6. Berita Acara seminar hasil (Form TA-11) diisi sesuai dengan pelaksanaan seminar Hasil dan ditandatangani dosen pembimbing.
  7. Mahasiswa yang menghadiri seminar hasil harus membawa Kartu Seminar Hasil (Form TA-12) untuk ditandatangani Pembimbing Seminar Hasil.
  8. Mahasiswa yang pernah menjadi pemakalah pada seminar nasional diperbolehkan untuk tidak melaksanakan seminar hasil dengan ketentuan melampirkan makalah yang sesuai dengan tema TA-nya dan sertifikat sebagai pemakalah.

Sidang TA

  1. Mahasiswa TA mendaftar untuk seminar sidang akhir dengan menghadap koordinator TA dengan membawa:
    1. formulir usulan untuk seminar sidang TA yang sudah ditandatangani Pembimbing Utama dan Pembimbing Pendamping (Lampiran TA-13),
    2. fotokopi naskah TA sebanyak 5 (lima) rangkap
    3. surat bebas teori dari Prodi
  2. Jika semua syarat administratif untuk pelaksanaan sidang TA terpenuhi, Program Studi akan memberikan izin untuk pelaksanaan ujian sidang akhir.
  3. Program Studi mengkonfirmasikan ke penguji dan pembimbing kesediaan menguji pada tanggal dan hari yang telah ditentukan Program Studi. Setelah dikonfirmasi kemudian Program Studi akan membuatkan surat undangan kepada para pembimbing dan penguji.
  4. Mahasiswa harus menyerahkan undangan tersebut beserta fotokopi laporan TA kepada para penguji sidang paling lambat 2 (dua) hari sebelum sidang TA dilaksanakan.
  5. Dalam pelaksanaan sidang TA akan dibuat Berita Acara sidang TA yang memuat hasil sidang TA tersebut (Form TA-14) yang diisi oleh Ketua sidang dan ditanda tangani oleh semua anggota penguji.
  6. Mahasiswa boleh mengingatkan dosen pembimbing maupun penguji untuk hadir pada acara seminar tersebut dengan cara SMS, WhatsApp ataupun ditelpon