Peserta KP melaksanakan KP sesuai waktu yang telah ditentukan yang mencakup kegiatan observasi , pengumpulan data, asistensi/konsultasi dengan pembimbing (lapangan dan dosen pembimbing), penulisan laporan, dan presentasi/seminar.
Dalam melaksanakan KP, ada beberapa formulir yang harus dilengkapi oleh mahasiswa dan dosen pembimbing.
Mahasiswa wajib patuh pada aturan/pedoman Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang ditetapkan Pelaksana Proyek, serta menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) yang dibutuhkan jika tidak tersedia di lokasi Proyek. Beberapa bahan tentang K3 dapat diunduh di sini.