Prosedur Kerja Praktik

Pendaftaran

  1. Mahasiswa harus memastikan sendiri bahwa persyaratan akademiknya sudah dapat dipenuhinya.
  2. Mahasiswa secara mandiri mencari informasi tentang rencana obyek KP langsung ke lapangan.
  3. Mahasiswa berkonsultasi dengan pihak proyek secara informal di lapangan, memastikan rencana obyek KP memenuhi syarat, dan mencatat contact person Proyek.
  4. Mahasiswa mengirim email kosong untuk pendaftaran KP ke alamat email yang ditetapkan Koordinator KP (daftar.kptsipil@gmail.com)
  5. Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran (Form KP-1) dan menyalin data isian ke Formulir Pendaftaran KP online berdasarkan tautan pada email balasan
  6. Mahasiswa membawa berkas akademik/mengisi formulir kelayakan KP untuk diperiksa Program Studi.
  7. Koordinator KP memeriksa kelayakan akademis mahasiswa dan kelayakan obyek KP.
  8. Koordinator KP memberitahukan hasil pemeriksaan kelayakan KP kepada mahasiswa melalui email (disetujui/ditunda/ditolak)
  9. Koordinator KP membuat permohonan Surat Pengantar KP ke Program Studi, dilanjutkan ke Jurusan dan Fakultas. Fakultas akan menerbitkan Surat Pengantar KP. 
  10. Mahasiswa mengambil Surat Pengantar KP dari Fakultas dan menyerahkannya langsung ke Pihak Proyek.
  11. Mahasiswa menunggu balasan dari proyek, mengambil surat balasan jika diperlukan dan menyerahkannya ke Koordinator KP.
  12. Koordinator KP memeriksa urutan giliran dosen untuk ditunjuk sebagai Dosen Pembimbing KP berdasarkan beban pembimbingan.
  13. Koordinator KP membuat surat penunjukan Dosen Pembimbing KP untuk ditandatangani Koordinator Program Studi/Ketua Jurusan (tembusan: Dosen Pembimbing dan Mahasiswa KP).
  14. Mahasiswa akan menerima Surat Penunjukan Dosen Pembimbing KP untuk ditunjukkan ke Dosen Pembimbing KP sekaligus melakukan konsultasi awal sebelum kunjungan resmi ke lapangan. Mahasiswa secara resmi memulaidan menjadi Peserta KP

Pelaksanaan dan Pembimbingan

Peserta KP melaksanakan KP sesuai waktu yang telah ditentukan yang mencakup kegiatan observasi , pengumpulan data, asistensi/konsultasi dengan pembimbing (lapangan dan dosen pembimbing), penulisan laporan, dan presentasi/seminar.

Dalam melaksanakan KP, ada beberapa formulir yang harus dilengkapi oleh mahasiswa dan dosen pembimbing.

  1. Peserta dan Dosen Pembimbing KP mengisi dan menandatangani Lembar Kontrol Pelaksanaan KP (Form KP-2)
  2. Peserta KP melakukan kunjungan lapangan dan mengisi lembar Kunjungan Lapangan (Form KP-3)
  3. Peserta KP melakukan konsultasi ke Dosen Pembimbing KP menggunakan Lembar Asistensi (Form KP-4)
  4. Peserta KP diwajibkan mengikuti seminar KP mahasiswa lainnya minimal sebanyak 5 (lima) kali, dibuktikan dengan lembar kehadiran seminar KP (Form KP-5).

Mahasiswa wajib patuh pada aturan/pedoman Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang ditetapkan Pelaksana Proyek, serta menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) yang dibutuhkan jika tidak tersedia di lokasi Proyek. Beberapa bahan tentang K3 dapat diunduh di sini.

Pembuatan Laporan

  1. Laporan KP menguraikan, membahas dan menganalisis pekerjaan di lapangan yang mencakup  Prosedur Teknis Pelaksanaan Pekerjaan, Pengelolaan Tenaga Kerja, Pengelolaan Material, Pengelolaan Peralatan, Pengendalian Mutu, Pengendalian Waktu, Perhitungan Kuantitas dan RAB, serta K3.
  2. Kerangka laporan dapat diunduh di sini.
  3. Tata tulis/selingkung laporan mengikuti Panduan Penulisan Tugas Akhir (template dalam MS Word).
  4. Template sampul laporan dan lembar pengesahan dapat diunduh di sini.

Seminar

  1. Peserta KP yang siap melaksanakan seminar mengajukan permohonan seminar dengan mengisi Formulir Seminar KP
  2. Koordinator KP menentukan Dosen Penguji (termasuk Dosen Pembimbing KP maksimal 3 orang)
  3. Koordinator KP mengedarkan lembar ketersediaan waktu seminar yang akan diisi oleh seluruh Dosen Penguji.
  4. Peserta KP menghubungi Dosen Penguji untuk kesedian waktu seminar dan penyerahan laporan.
  5. Peserta KP dan Dosen Pembimbing menetapkan jadwal seminar berdasarkan isian lembar ketersediaan waktu.
  6. Peserta KP menyiapkan poster KP dan memasukkan jadwal seminar KP ke dalam poster. Format Poster KP dapat diunduh di sini.
  7. Koordinator KP membuat draf Undangan dan Berita Acara Seminar KP untuk ditandatangani Koordinator Program Studi.
  8. Mahasiswa menyerahkan poster KP dalam ukuran A2, serta mengambil Undangan Seminar KP.
  9. Peserta KP membawa Surat Undangan Seminar KP ke Dosen Penguji 
  10. Pelaksanaan seminar dihadiri Dosen Penguji dan mahasiswa lain.
  11. Peserta KP menyediakan 2 eks Laporan KP untuk mahasiswa peserta seminar.
  12. Dalam pelaksanaan seminar, Dosen Pembimbing KP merangkap sebagai Dosen Penguji dan Ketua Sidang Seminar
  13. Ketua Sidang Seminar memimpin pelaksanaan Seminar KP, hasil seminar dituangkan dalam Berita Acara Seminar.
  14. Dosen penguji mengisi lembar penilaian dan menandatanganinya.
  15. Ketua Sidang menyerahkan seluruh berkas seminar ke Staf Administrasi Program Studi.
  16. Staf Program Studi memproses nilai untuk dimasukkan ke Hasil Studi Mahasiswa. Lembar nilai diperiksa dan disetujui Koordinator Kerja Praktik